Ijazah bukan lagi satu-satunya bekal yang dibutuhkan mahasiswa untuk menembus dunia kerja. Kemampuan yang teruji dan memiliki pengakuan resmi juga menjadi modal penting. Menjawab kebutuhan tersebut, Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UM Bengkulu) kini memperkuat ekosistem pendidikan berbasis kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

LSP UM Bengkulu resmi mengantongi lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan nomor BNSP-LSP-2797-ID. Lisensi tersebut diterbitkan di Jakarta pada 10 Juli 2026 dan berlaku hingga 10 Juli 2031.

Dengan terbitnya lisensi tersebut, LSP UM Bengkulu resmi menjalankan fungsi sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan. Artinya, mahasiswa UM Bengkulu kini memiliki akses untuk mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan sesuai standar sertifikasi BNSP.

Lisensi ini diperoleh setelah LSP UM Bengkulu memenuhi berbagai persyaratan dan standar yang ditetapkan dalam Pedoman BNSP 201 dan 202 Versi 2014 serta Pedoman BNSP 210 Versi 2017.

Direktur LSP UM Bengkulu, Andi Azhar, menyebut hadirnya lisensi BNSP bukan sekadar pencapaian kelembagaan, tetapi bagian dari strategi universitas dalam menyiapkan lulusan yang lebih kompetitif.

Menurutnya, perkembangan dunia kerja membuat lulusan perguruan tinggi dituntut memiliki lebih dari sekadar kemampuan akademik.

“Lisensi dari BNSP ini adalah komitmen nyata UM Bengkulu untuk memberikan jaminan kualitas bagi lulusan agar memiliki keahlian teruji yang siap bersaing di pasar kerja global,” ujar Andi Azhar saat ditemui di Kampus IV UM Bengkulu, Rabu (19/8/2026).

Ia menambahkan, berbagai perangkat kelembagaan LSP telah dipersiapkan agar pelaksanaan sertifikasi berlangsung secara profesional, objektif, dan sesuai regulasi.

11 Skema Sertifikasi Disiapkan

Tidak berhenti pada legalitas kelembagaan, LSP UM Bengkulu juga telah menyiapkan 11 skema sertifikasi yang telah melalui proses verifikasi.

Skema tersebut dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan kompetensi dari berbagai program studi sekaligus menyesuaikannya dengan perkembangan industri dan tuntutan pasar kerja.

Melalui skema ini, mahasiswa nantinya tidak hanya belajar konsep dan teori di ruang kuliah. Mereka juga memperoleh kesempatan untuk membuktikan kemampuan yang dimiliki melalui asesmen kompetensi.

“Skema-skema ini kami siapkan agar relevan dengan kebutuhan industri dan perkembangan dunia kerja. Harapannya, kesenjangan antara kompetensi lulusan dan kebutuhan dunia usaha dapat semakin diperkecil,” kata Andi.

Kehadiran sertifikasi tersebut diharapkan menjadi jembatan yang semakin kuat antara proses pendidikan di kampus dengan kebutuhan nyata di lapangan kerja.

Diperkuat 24 Asesor Tersertifikasi

Untuk menjamin proses penilaian berjalan sesuai standar, LSP UM Bengkulu saat ini didukung oleh 24 asesor kompetensi yang telah memiliki sertifikasi dan lisensi dari BNSP.

Para asesor memiliki peran penting dalam menilai kemampuan peserta berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan. Prosesnya meliputi pengujian kemampuan, pemeriksaan bukti kompetensi, hingga penetapan hasil asesmen.

Keberadaan asesor yang tersertifikasi juga menjadi bagian penting dalam menjaga objektivitas dan kredibilitas proses sertifikasi. Dengan demikian, sertifikat kompetensi yang nantinya diterbitkan memiliki dasar penilaian yang sesuai dengan ketentuan BNSP.

Mahasiswa Bisa Uji Kompetensi di Kampus

Berlisensinya LSP UM Bengkulu membuka peluang baru bagi mahasiswa untuk memperoleh pengakuan kompetensi sebelum benar-benar memasuki dunia profesional.

Uji kompetensi dapat menjadi nilai tambah bagi mahasiswa karena kemampuan yang mereka miliki tidak hanya tercermin melalui nilai akademik, tetapi juga dapat dibuktikan melalui sertifikasi kompetensi.

LSP UM Bengkulu menargetkan dapat memfasilitasi ratusan mahasiswa dalam setiap periode pelaksanaan uji kompetensi.

“Kami ingin sertifikasi kompetensi ini menjadi bagian dari ekosistem pendidikan di UM Bengkulu. Mahasiswa tidak hanya lulus dengan ijazah, tetapi juga memiliki pengakuan kompetensi yang dapat menjadi bekal memasuki dunia kerja,” ujar Andi.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya UM Bengkulu untuk meningkatkan daya saing lulusan di tengah persaingan pasar kerja yang semakin dinamis.

Ke depan, LSP UM Bengkulu masih memiliki ruang untuk mengembangkan lebih banyak skema sertifikasi, memperkuat kapasitas asesor, serta memperluas layanan sertifikasi bagi mahasiswa.

Dengan lisensi BNSP yang berlaku sampai 2031, UM Bengkulu kini memiliki fondasi yang lebih kuat untuk membangun pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi pada kelulusan akademik, tetapi juga memastikan mahasiswa memiliki kompetensi yang terukur, teruji, dan diakui saat melangkah ke dunia kerja.

Bagikan
Kirim Pesan
Hai Kak!
Kamu sudah terhubung dengan admin Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UM Bengkulu). Ada yang bisa kami bantu?