
Beasiswa KIP Kuliah
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk fokus meningkatkan pembangunan Sumberdaya Manusia melalui berbagai upaya cerdas. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) adalah salah satu upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi. UMB dipercaya sebagai Perguruan Tinggi yang menyalurkan beasiswa KIP Kuliah.
Syarat dan Ketentuan Umum Beasiswa KIP Kuliah
- Siswa SMA, SMK, MA atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
- Memiliki Kartu Tanda Siswa (KTS)
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
- Kepemilikan program Bantuan Pendidikan Nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam kurang atau sama dengan kategori 4 pada Data TErpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp. 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp. 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
- Persyaratan sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti ketentuan dari Kemenristek/Puslapdik dan atau LLDIKTI II.
Syarat dan Ketentuan Khusus Beasiswa KIP Kuliah
- Print out peserta KIP Kuliah dan formulir pendaftaran KIP Kuliah
- Fotocopy bukti pendaftaran dan bukti registrasi
- Fotocopy Kartu Tanda Siswa (KTS)
- Pas photo berwarna latar merah ukuran 4×6 (2 lembar)
- Fotocopy ijazah atau surat keterangan lulus SMA/SMK/MA dilegalisir
- Fotocopy hasil ujian akhir dilegalisir
- Fotocopy Raport kelas 10-12 dilegalisir
- Fotocopy sertifikat bukti prestasi akademik/non akademik
- Fotocopy kartu keluarga (KK)
- Poto rumah tempat tinggal orang tua/wali tampak depan, belakang, samping dan dalam diprint warna
- Menandatangani surat perjanjian kontrak atau pernyataan.
Beasiswa Tahfiz Qur’an
Beasiswa Tahfidz Qur’an merupakan program beasiswa yang diberikan UM Bengkulu bagi mahasiswa yang memiliki hafalan al Qur’an. Beasiswa 100% bagi mahasiswa yang memiliki hafalan minimal 20-30 juz. Beasiswa 50% bagi mahasiswa yang memiliki hafalan minimal kurang dari atau sama dengan 15 juz.
Syarat dan Ketentuan
- Lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau yang sederajat
- Telah melakukan daftar ulang pertama, minimal membayar biaya registrasi.
- Memiliki hafalan Al-Qur’an 20-30 juz ditunjukan dengan sertifikat atau surat keterangan dari Lembaga yang mempunyai kewenangan.
- Memiliki hafalan Al-Qur’an kurang dari atau sama dengan 15 juz ditunjukan dengan sertifikat atau surat keterangan dari Lembaga yang mempunyai kewenangan.
- Sedang tidak menerima beasiswa dari Lembaga lain.
- Berkas yang sudah dipersiapkan diserahkan kepada UPT Kemahasiswaan di Kampus 1 UM Bengkulu.
Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik
Beasiswa Prestasi Akademik, Non Akademik dan Minat Bakat adalah beasiswa yang diberikan oleh UM Bengkulu bagi mahasiswa yang berprestasi baik akademi maupun non akademik.
Syarat dan Ketentuan
- Membuat surat permohonan mengajukan beasiswa;
- Memiliki Kartu Identitas (KTP dan KTM) yang masih berlaku;
- Kartu Rencana Studi (KRS) sebagai bukti mahasiswa aktif;
- Membuat surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain;
- Mendapat rekomendasi dari Wakil Rektor III/Wakil Dekan III dan atau Ketua Program Studi yang bersangkutan;
- Fotocopy trankrip nilai dan memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3.00;
- Fotocopy sertifikat bukti prestasi non akademik tingkat Internasional, Nasional, Provinsi atau Wilayah dan Kabupaten/Kota;
- Fotocopy Surat Keputusan (SK) bagi ketua Organisasi Mahasisa UM Bengkulu;
- Fotocopy kartu keluarga (KK);
Beasiswa Minat dan Bakat
Beasiswa Minat dan Bakat merupakan program beasiswa yang diberikan UM Bengkulu bagi mahasiswa yang memperoleh juara tingkat provinsi, nasional, dan internasional. Beasiswa 100% diberikan kepada mahasiswa yang memperoleh juara tingkat nasional, dan internasional. Beasiswa 50% diberikan kepada mahasiswa yang memperoleh juara tingkat provinsi.
Syarat dan Ketentuan
- Membuat surat permohonan mengajukan beasiswa;
- Memiliki Kartu Identitas (KTP dan KTM) yang masih berlaku;
- Kartu Rencana Studi (KRS) sebagai bukti mahasiswa aktif;
- Membuat surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain;
- Mendapat rekomendasi dari Wakil Rektor III/Wakil Dekan III dan atau Ketua Program Studi yang bersangkutan;
- Fotocopy trankrip nilai dan memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3.00;
- Fotocopy sertifikat bukti prestasi non akademik tingkat Internasional, Nasional, Provinsi atau Wilayah dan Kabupaten/Kota;
- Fotocopy Surat Keputusan (SK) bagi ketua Organisasi Mahasisa UM Bengkulu;
- Fotocopy kartu keluarga (KK);
Beasiswa Persyarikatan Muhammadiyah
Beasiswa Pesyarikatan Muhammadiyah adalah beasiswa yang diberikan oleh UM Bengkulu bagi calon mahasiswa baru utusan dari Persyaraikatan Muhammadiyah, khusus program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam.
Syarat dan Ketentuan
- Membuat surat permohonan mengajukan beasiswa;
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat;
- Memiliki Kartu Tanda Siswa (KTS);
- Memiliki prestasi akademik dan non akademik;
- Mendapat rekomendasi dari Pimpinan Ranting/Cabang/Daerah setempat;
- Fotocopy sertifikat bukti prestasi akademik dan non akademik;
- Menandatangi surat perjanjian kontrak atau pernyataan siap mengabdi setelah selesai studi;
- Surat perjanjian kontrak dibuat dan dilakukan oleh program studi.
Beasiswa Lazismu UM Bengkulu
Beasiswa Lazismu UM Bengkulu adalah beasiswa yang diberikan oleh lembaga amil zakat yang ada di UM Bengkulu bagi mahasiswa kurang mampu.
Syarat dan Ketentuan
- Membuat surat permohonan mengajukan beasiswa;
- Memiliki Kartu Identitas (KTP dan KTM) yang masih berlaku;
- Kartu Rencana Studi (KRS) sebagai bukti mahasiswa aktif;
- Membuat surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain;
- Mendapat rekomendasi dari Wakil Rektor III/Wakil Dekan III dan atau Ketua Program Studi yang bersangkutan;
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM);
- Foto copy sertifikat bukti prestasi akademik dan non akademik;
- Fotocopy kartu keluarga (KK);
Beasiswa Bank Indonesia
Melalui Program Beasiswa Bank Indonesia Reguler, Beasiswa Bank Indonesia bertujuan mendukung pengembangan generasi muda masa depan yang unggul dan kompetitif.
Syarat dan Ketentuan
- Biodata yang disediakan Bank Indonesia (Form. A.1)
- Minimal semester 3 (tiga)
- Berusia tidak lebih dari 23 (dua puluh tiga) tahun saat mendaftar
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Kartu Kerluarga (KK)
- Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Fotocopy Tanskrip Nilai
- Fotocopy KRS (Kartu Rencana Studi)
- Fotocopy Lembah Hasil Studi (LHS)
- Surat keterangan Tidak Menerima Beasiswa Lain
- Surat Pernyataan belum menikah diketahui minimal perangkat desa/kelurahan (materai 10.000)
- Surat Pernyataan belum bekerja diketahui oleh Bagian Kemahasiswaan minimal Fakultas (materai 10.000)
- Surat Rekomendasi dari Tokoh Masyarakat atau Tokoh Akademik
- Motivation Letter dalam bahasa indonesia
- Membuat Essay Pengalaman menjalankan aktivitas sosial yang memiliki dampak kebermanfaatan bagi masyarakat
- Diutamakan memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Berkas dimasukan kedalam map kertas warna merah 2 (dua) rangkap
- Surat Pernyataan Aktif di GenBI dan Universitas
- Fotocopy berkas Prestasi Lainnya (jika ada)
Beasiswa Lainnya
Beasiswa Lain adalah beasiswa yang diberikan oleh donatur atau mitra UM Bengkulu
Syarat dan Ketentuan
- Membuat surat permohonan mengajukan beasiswa;
- Memiliki Kartu Identitas (KTP dan KTM) yang masih berlaku;
- Kartu Rencana Studi (KRS) sebagai bukti mahasiswa aktif;
- Membuat surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain;
- Mendapat rekomendasi dari Wakil Rektor III/Wakil Dekan III dan atau Ketua Program Studi yang bersangkutan;
- Fotocopy trankrip nilai dan memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3.00;
- Fotocopy sertifikat bukti prestasi non akademik;
- Fotocopy kartu keluarga (KK);
- Surat Keterangan tidak mampu.
