Dalam rangka meningkatkan kompetensi lulusan, memberi ruang mahasiswa dalam menimba ilmu langsung pada bidang kajian hukum dan memberi kesempatan dosen khususnya dosen Fakultas Hukum menjadi praktisi dan tenaga ahli dalam penuntutan hukum serta memberikan ruang Kejaksaan Tinggi dalam aktivitas perkuliahan tamu maupun seminar, Universitas Muhammadiyah Bengkulu melalui Fakultas Hukum menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama terkait implementasi Tridharma Perguruan Tinggi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 4 Februari 2025 di Ruangan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Dr. H. Susiyanto, M.Si, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, SH, MH, selaku. Nota Kesepahaman yang disepakati mencakup aspek pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, yang menjadi bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi.
Sebagai implementasi dari MoU, di waktu bersamaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UMB dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengenai Program Magang Perkantoran Mahasiswa. Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua Program Studi Ilmu Hukum UMB, Hendi Sastra Putra, SH, MH, dan Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, I Wayan Sumertayasa, SH, MH.
Dalam kesempatan yang sama, Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Fakultas Hukum UMB juga menyepakati program “Jaksa Sahabat Kampus” sebagai salah satu bentuk penguatan kualitas sumber daya manusia melalui implementasi Tridharma Perguruan Tinggi. Program ini diinisiasi oleh Dekan Fakultas Hukum UMB, Dr. Rangga Jayanuarto, SH, MH, bersama Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. David P. Duarsa, SH, MH, CSSL.
Kajati Bengkulu, Syaifudin Tagamal, SH, MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mencetak generasi muda yang memahami hukum serta memperkuat sinergi antara akademisi dan praktisi hukum.
“Program ini bukan hanya sebatas formalitas, tetapi benar-benar menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman praktis serta menanamkan nilai-nilai integritas, sesuai dengan semangat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang terus kami gaungkan, serta menjadi ruang bagi mahasiswa FH-UMB untuk menerapkan ilmu yang didapat dalam aktivitas magang perkantoran di Kejaksaan Tinggi Bengkulu,” ungkapnya.
Sementara itu, Rektor UMB, Dr. H. Susiyanto, M.Si, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini dan berharap agar mahasiswa Fakultas Hukum UMB dapat semakin memahami peran Kejaksaan dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia.
“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat terjalin hubungan yang erat antara dunia akademik dan Kejaksaan dalam mencetak lulusan yang kompeten, profesional, dan memiliki integritas tinggi, dan hal itu sangat sejalan dengan komitmen UMB untuk mencetak lulusan yang kompeten” ungkap rektor yang diamini Dekan Fakultas Hukum, Dr. Rangga Jayanuarto, M.H. “Dengan semangat akreditasi Unggul FH-UMB siap mencetak sarjana hukum yang kompeten dan siap mengabdi di lingkungan masyarakat”, pungkasnya.
Tinggalkan Balasan