Oleh : Muhammad Faiz Isra, M.Pd.
Musik jika kita pahami melalui KBBI online memiliki pengertian nada atau suara yang disusun demikian rupa sehingga mengandung irama, lagu, dan keharmonisan. Perkembangan musik memang sedemikian pesat, digunakan untuk keperluan keagamaan maupun hal-hal duniawi.
Dalam perjalannya Muhammadiyah sebagai organisasi Islam modern tidak menutup diri atas kehadiran musik. KH Ahmad Dahlan misalnya ketika memberikan pemahaman tentang Agama Ia menggunakan bantuan alat musik. Suatu waktu terjadi dialog antara Kiai Dahlan dengan muridnya; “yang disebut Agama itu sebenarnya apa, kiai?” Tanya seorang muridnya, lalu Kiai Dahlan mengambil biola dan memainkan lagu “Asmaradhana” kemudian ia bertanya kepada muridnya, “Apa yang kalian rasakan setelah mendengar alunan musik tadi?” salah satu muridnya menjawab “Aku rasakan keindahan, Kiai”, “Semua persoalan mendadak hilang. Tentram”, “Damai sekali” sahut beberapa muridnya. Kemudian Kiai Dahlan menjelaskan”begitulah Agama, Orang beragama adalah orang yang merasakan keindahan, rasa tenteram, damai karena hakikat agama itu sendiri seperti music. Mengayomi dan menyelimuti. Jika Agama tidak dipelajari dengan baik maka ia akan membuat dirinya dan orang lain terganggu”
Muhammadiyah dalam hal ini Majelis Tarjih telah mengeuarkan fatwa yang berkaitan dengan musik. Terdapat tiga kasifikasi dalam menanggapi tentang adanya keragaman hukum tentang musik. Pertama, jika dalam rangkaian musik tersebut mengandung keutamaan dan kebaikan maka hukumnya sunnah. Kedua, jika hanya mengandung hiburan tanpa adanya dampak positif yang signifikan maka hukumnya dapat makruh. Ketiga, jika musik tersebut mengandung keburukan, mendorong kepada hal-hal maksiat maka jelas hukumnya haram.
Muhammadiyah memahami bahwa islam adalah agama yang bersikap positip terhadap dunia, memahami berislam tidak kemudian meninggalkan segala yang berbau dunia demi mementingkan akhirat semata. Dalam memahami hukum musik tergantung bagaimana penyajiannya. Ketika musik berisikan pesan-pesan ajaran Agama tentu akan sangat memberikan nilai guna bagi para pendengarnya, lagu Sepohon Kayu ciptaan almarhum Ust Jefri Al Buchori misalnya sangat kentara nilai Ibadah maupun etos hidup, tentu banyak pendengar yang larut dalam lirik maupun irama musiknya. Ketika dibangku SD kita diajarkan lagu Kasih Ibu mungkin hingga kini masih terngiang ditelinga kita, lagu berisikan semangat birru walidain. Tentu dengan demikian tidak mungkin musik dihukumi secara universal.
Musik dan Lagu dalam Pendidikan
Integrasi musik dalam pembelajaran dapat dilakukan dalam berbagai cara, dengan cara tersebut diyakini dapat membangkitkan motivasi siswa dalam belajar, menciptakan relaksasi, merangsang pikiran bahkan memperkuat ingatan peserta didik.
Dewasa kini sangat jarang kita dengar penyanyi cilik, sehingga tak heran kita temui anak-anak kecil justeru mendengarkan lagu-lagu dewasa. Maka penyajian materi pembelajaran yang dikemas dengan musik ataupun lagu dapat mengisi ruang kosong tersebut. Saat ini banyak karya kreatif integrasi musik dalam metode pembelajaran, baik mata pelajaran umum maupun Agama Islam. Lagu Jujurlah dengan nada lagu Lihat Kebunku, lagu Sifat Rasul dengan nada lagu Shalawat Band Wali dan masih banyak lainnya. Tentu music maupun lagu tersebut memberikan nilai positif dalam proses pembelajaran bagi anak-anak maupun orang dewasa.
Penulis merupakan Dosen LPPI UMB
Tinggalkan Balasan