Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS Provinsi Bengkulu bersama Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu melaksanakan kegiatan MoU Penelitian dan Pelatihan Zakat pada Senin, 22 Juni 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Gedung Ahmad Dahlan Kampus 4 Universitas Muhammadiyah Bengkulu.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi kelembagaan dalam pengembangan tata kelola zakat, khususnya melalui penelitian, pelatihan, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan zakat. Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk mendorong transformasi pengelolaan zakat di era digital agar lebih transparan, akuntabel, efisien, dan tepat sasaran.

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Provinsi Bengkulu menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan zakat. Digitalisasi dinilai menjadi kebutuhan penting bagi lembaga pengelola zakat di tengah perkembangan teknologi informasi. Melalui sistem berbasis digital, pengelolaan zakat tidak lagi hanya dilakukan secara konvensional, tetapi dapat diperkuat melalui pendataan mustahik dan muzaki, penyaluran bantuan, pemantauan program, serta pelaporan yang lebih terbuka kepada publik.

Narasumber sekaligus Wakil Ketua 2 BAZNAS Provinsi Bengkulu, Drs. Syubli, M.Ag., menyampaikan bahwa transformasi digital menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.

“Digitalisasi zakat bukan hanya soal penggunaan teknologi, tetapi merupakan bagian dari perubahan tata kelola agar zakat dapat dikelola secara lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dengan data yang akurat, BAZNAS dapat memastikan bantuan sampai kepada mustahik yang benar-benar membutuhkan serta mampu mendorong program pemberdayaan yang berkelanjutan,” ujar Syubli.

Ia menjelaskan, transformasi pengelolaan zakat digital mencakup beberapa aspek utama, mulai dari digitalisasi penghimpunan zakat, pendataan mustahik dan muzaki berbasis sistem, penyaluran bantuan secara digital, pemantauan program secara real time, hingga pelaporan berbasis aplikasi. Melalui sistem tersebut, BAZNAS dapat melakukan verifikasi data secara lebih cepat, menghindari penerima bantuan ganda, memetakan tingkat kemiskinan, dan menentukan prioritas bantuan.

Selain itu, penyaluran bantuan secara non-tunai melalui transfer bank, dompet digital, QRIS, dan rekening kelompok usaha juga dinilai mampu membuat proses distribusi zakat menjadi lebih aman, cepat, dan mudah dilacak. Sistem tersebut sekaligus dapat mengurangi biaya operasional serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat.

Syubli juga menambahkan, pemanfaatan teknologi dalam pemantauan program dapat dilakukan melalui dasbor digital, aplikasi monitoring, dokumentasi berbasis GPS, serta laporan perkembangan usaha mustahik. Bahkan, penggunaan big data dapat membantu BAZNAS dalam mengidentifikasi wilayah prioritas, mengukur dampak program, dan menyusun strategi pengentasan kemiskinan secara lebih terarah.

Sementara itu, Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Dr. Dedi Novriadi, M.Pd.I., menyambut baik kerja sama antara FAI UM Bengkulu dan BAZNAS Provinsi Bengkulu. Menurutnya, MoU tersebut menjadi langkah penting dalam menghubungkan dunia akademik dengan kebutuhan nyata masyarakat, terutama dalam bidang pengelolaan zakat, pemberdayaan umat, dan penguatan literasi zakat.

“Fakultas Agama Islam UM Bengkulu siap mendukung penguatan pengelolaan zakat melalui penelitian, pelatihan, dan pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama ini sangat penting karena zakat bukan hanya ibadah sosial, tetapi juga instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Melalui kolaborasi dengan BAZNAS, kami berharap lahir program-program yang berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Dedi.

Ia menambahkan, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung inovasi pengelolaan zakat melalui kajian akademik, riset terapan, pelatihan literasi digital, serta pendampingan program pemberdayaan mustahik. Dengan keterlibatan kampus, pengelolaan zakat diharapkan semakin kuat secara konsep, tepat dalam pelaksanaan, dan terukur dalam dampaknya.

Dalam kegiatan ini, beberapa isu penting turut menjadi perhatian, di antaranya tantangan transformasi digital dalam pengelolaan zakat. Tantangan tersebut mencakup kemampuan sumber daya manusia yang belum merata, keterbatasan infrastruktur teknologi, adaptasi budaya kerja, literasi digital masyarakat, akses internet di daerah terpencil, keamanan data dan siber, serta pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap sistem zakat digital.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, BAZNAS Provinsi Bengkulu mendorong sejumlah strategi, seperti peningkatan kapasitas SDM, penguatan sistem informasi zakat, kolaborasi dengan pemerintah dan sektor swasta, peningkatan keamanan data, edukasi masyarakat tentang layanan zakat digital, serta inovasi pemberdayaan berbasis teknologi.

Kerja sama antara BAZNAS Provinsi Bengkulu dan FAI UM Bengkulu ini diharapkan dapat memperkuat program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, baik di bidang ekonomi produktif, pendidikan, kesehatan, dakwah dan advokasi, pemberdayaan UMKM, maupun ketahanan pangan. Melalui sinergi tersebut, zakat diharapkan tidak hanya tersalurkan, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik.

Dengan adanya MoU Penelitian dan Pelatihan Zakat ini, BAZNAS Provinsi Bengkulu dan Fakultas Agama Islam UM Bengkulu berkomitmen untuk memperluas kontribusi dalam penguatan tata kelola zakat yang modern, profesional, dan berbasis data. Kolaborasi ini juga diharapkan mampu mendukung upaya pengentasan kemiskinan serta mendorong transformasi mustahik menjadi muzaki secara berkelanjutan.

Bagikan
Kirim Pesan
Hai Kak!
Kamu sudah terhubung dengan admin Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UM Bengkulu). Ada yang bisa kami bantu?