Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, non formal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. Seiring dengan maraknya gaung RPL; penyelenggaraan maupun proses pembelajarannya, UMB sebagai penyelenggara perkuliahan ini menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimtek Asesor Recognisi Pembelajaran Lampau yang diikuti oleh dekan, wakil dekan, ketua program studi dilingkungan UMB yang nantinya akan dibimbing untuk menjadi asesor dalam pengelolaan RPL di fakultas maupun program studinya masing-masing.

“Alhamdulillah kita UMB, sebagaimana bisa diakses dilaman sierra.kemdikbud merupakan salah satu dari 3 (tiga) kampus penyelenggara RPL di Bengkulu dan kita satu-satunya PTS”, terang Dr. Adi Asmara penanggungjawab pengelola program RPL UMB. Lebih jauh Adi Asmara menyebut, program ini sangat menarik, mahasiswa dapat menyelesaikan kuliahnya dengan cepat hanya dua tahun dan melengkapi keterangan pengalaman kerja yang relevan dengan program studi yang akan diambil. Senada dengan ketua BAA, rektor dalam arahannya menyebut UMB sangat siap dan optimis dalam penyelenggaran RPL. “Kita memiliki SDM yang mumpuni begitu juga fasilitas yang sangat lengkap sehingga proses pembelajaran RPL ini kami yakini dapat berjalan lancar dan sukses”, terangnya.

Guna menyiapkan asesor dan SDM terbaik dalam pengelolaan RPL, UMB adakan Sosialisasi dan Bimtek Asesor Recognisi Pembelajaran Lampau (RPL) selama dua hari 17-18 Juli 2024 di Mercure hotel. Kegiatan yang merupakan implementasi bantuan pemerintah pada UMB dan 59 PTN/PTS dalam penyelenggaran dan sosialisasi program RPL. Hadir sebagai narasumber sekaligus asesor nasional Anggoro Suryo Pramudyo, S.Kom.,M.Kom. Dalam paparannya seputar aturan penyelenggaraan RPL dan motivasi pada calon asesor, Anggoro memastikan program perkuliahan RPL legal dan diakui oleh pemerintah serta di support dalam sosialisasinya pada masyarakat. “RPL bukan cara mudah tetapi cara lain untuk mendapatkan ijazah”, tegas Anggoro. Sungguh pun  proses perkuliahannya singkat setidaknya dua tahun, namun RPL sah dan legal, pungkasnya. Beberapa unggulan RPL dibanding perkuliahan reguler adalah : lebih hemat, lebih cepat lulus, Program Studi Pilihan, Kuliah Online dan Offline serta tempat dan Waktu Kuliah fleksibel. “Mau kuliah singkat dan hanya dua tahun, pastikan anda memiliki pengalaman kerja, silahkan datang dan gabung bersama RPL UMB atau hubungi kontak person 0812 273 87744 dan 0877 9637 3442 ”, tegas ka. BAA-UMB Dr. Adi Asmara, M.Pd.  

Bagikan
Kirim Pesan
Selamat ya sob, kamu sudah terhubung dengan admin Universitas Muhammadiyah Bengkulu, segera kirim pesanmu ya sob dan tim kami akan segera membalas.