Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UM Bengkulu) dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang tengah menjajaki nota kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) UM Bengkulu sekaligus penguatan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Kegiatan ini berlangsung hari ini Senin (8/9) dihadiri oleh Rektor UM Bengkulu Dr. Susiyanto, M.Si dan rombongan yang diterima secara resmi oleh Bupati Kepahing Zurdinata, S.IP di ruang kerjanya beserta unsur pimpinan daerah kabupaten Kepahing. Nantinya penandatanganan MoU direncanakan berlangsung pada gelaran Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) UM Bengkulu.

Bupati Kepahiang Zurdinata, S.IP menyambut baik rencana kolaborasi ini. “Kami memandang kerja sama dengan UM Bengkulu strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan hutan berbasis sains sekaligus membuka akses peningkatan kompetensi bagi ASN dan masyarakat melalui skema RPL. Harapannya, kemitraan ini menghadirkan manfaat nyata baik riset, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi lokal,” ujarnya.

Sementara itu Rektor UM Bengkulu Dr. Susiyanto, M.Si menegaskan bahwa KHDTK akan difungsikan sebagai living laboratory lintas disiplin, mulai dari konservasi keanekaragaman hayati, mitigasi kebakaran hutan dan lahan, restorasi ekosistem, hingga pengembangan ekowisata pendidikan. Disisi lain rektor menyebut RPL akan menjadi pintu pengakuan capaian pembelajaran dari pengalaman kerja/profesi yang relevan, sehingga mempercepat akses studi lanjut dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Adapun rencana penandatanganan MoU antara UM Bengkulu dan Pemkab Kepahiang akan dilaksanakan pada pelaksanaan PKKMB mahasiswa baru, sebagaimana dijadwalkan PKKMB akan berlangsung pada 15-17 September 2025.

Bagikan
Kirim Pesan
Hai Kak!
Kamu sudah terhubung dengan admin Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UM Bengkulu). Ada yang bisa kami bantu?