Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu (LKBH UMB) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu sukses menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Paralegalbagi masyarakat desa/kelurahan. Program ini bertujuan guna meningkatkan pemahaman hukum masyarakat serta memperkuat peran paralegal dalam membantu penyelesaian permasalahan hukum di tingkat desa/kelurahan sebagaimana diatur dalam UU No16 th 2011 tentang Bantuan Hukum.

Pelatihan dilaksanan pada Selasa hinga Kamis 18-20 Februari 2025 melalui zoom meeting dan diikuti 25 Peserta dari berbagai desa/lurah/kades di Propinsi Bengkulu. Peserta mendapatkan berbagai materi hukum yang relevan, materi bantuan hukum dan advokasi, teknik penyusunan laporan, sistem peradilan di Indonesia, strategi dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat, serta berbagai aspek hukum lainnya demi kesuksesan perannya sebagai paralegal di desa/kelurahan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu, Sasmita, S.H.,M.H, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif program ini. “Paralegal memiliki peran penting dalam mendukung akses keadilan bagi masyarakat desa. Diharapkan, pelatihan ini dapat membekali peserta dengan keterampilan yang berguna dalam menyelesaikan persoalan hukum di lingkungannya,” ujarnya.

Disisi lain, Ketua LKBH UMB, Dr. Edy Sugiarto, S.H.,M.H. CLA menegaskan komitmen lembaganya dalam memperkuat kapasitas hukum masyarakat melalui program edukasi hukum semacam ini. “Kami berharap peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh untuk membantu masyarakat desa dalam memahami dan memperjuangkan hak-haknya, sejalan dengan hal tersebut diatur dalam UU No 16 tahun 2011 pasal 9 huruf a dinyatakan bahwa Pemberi Bantuan Hukum berhak melakukan rekrutmen terhadap advokat, paralegal, dosen dan mahasiswa fakultas hukum” katanya.

Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan para paralegal desa dapat menjadi mitra bagi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dalam memberikan layanan hukum yang lebih luas kepada masyarakat. Selain itu, LKBH UMB dan Kanwil Kemenkum Bengkulu berkomitmen untuk terus mendorong sinergi antara berbagai pihak dalam memperkuat peran paralegal di tingkat desa.

Kedepan, diharapkan akan lebih banyak pelatihan serupa yang dapat menjangkau lebih banyak peserta dari berbagai daerah di Bengkulu. Dengan meningkatnya jumlah paralegal yang terlatih, masyarakat desa akan memiliki akses yang lebih baik terhadap bantuan hukum, sehingga dapat mengurangi ketimpangan hukum dan meningkatkan kesadaran akan hak-hak hukum mereka.

Pelatihan ini menjadi langkah awal dalam upaya membangun sistem bantuan hukum yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Semua pihak berharap agar ilmu yang telah diberikan dapat diaplikasikan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Bagikan
Kirim Pesan
Selamat ya sob, kamu sudah terhubung dengan admin Universitas Muhammadiyah Bengkulu, segera kirim pesanmu ya sob dan tim kami akan segera membalas.