Hari ini Selasa (12/08) ratusan mahasiswa program studi Ilmu Hukum UM Bengkulu mengikuti Praktikum keahlian keilmuan guna meningkatkan pemahaman dan kesiapan aktualisasi keilmuan nantinya. Kegiatan yang dibuka oleh wakil rektor IV, Dr. Onsardi, MM menjadi penanda komitmen FH memberikan bekal keilmuan terbaik bagi lulusannya. “Praktek Keahlian Keilmuan hukum menjadi perlu agar mahasiswa jangan hanya terjebak dalam kerangka teoritis hukum semata, namun dengan kegiatan ini nantinay saudara akan mendapatkan arahan dan masukan dari pakar dan praktisi hukum sehingga nantinya saudara siap terjun di masyarakat mengadvokasi dan membantu masyarakat,” terang Onsardi.
Kegiatan yang menjadi bagian dari pembekalan mahasiswa untuk tidak hanya memperoleh ijazah semata, namun dilengkapi SKPI (Sertifikat Pendamping Ijazah). Pada Praktikum Keahlian Keilmuan kali ini menghadirkan narasumber; Dr. Riky Musriza, S.H., M.H. dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Mevi Primaliza, S.H., M.H dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memaparkan bagaimana perancangan surat gugatan dalam sengketa tata usaha negara, dan Mahdalena, S.H.,M.H dari Pengadilan Negeri Kota Bengkulu yang menyoroti perlunya peningkatan pemahaman dalam proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial di dalam pengadilan hubungan industrial. Dekan FH, Dr. Rangga Jayanuarto, M.H mengapresiasi antusias peserta yang sangat fokus mengikuti kegiatan ini. “Ini menjadi kesempatan langka bagi saudara mahasiswa untuk mengupgrade diri dengan keilmuan hukum yang tidak hanya teoritis semata, praktisi dan pakar yang hadir akan memberikan perspektif yang berbeda sehingga menambah pengetahuan hukum saudara,” terang Rangga. Dia pun berharap dengan sudah Terakreditasi Unggul pada program studi Ilmu Hukum FH UM Bengkulu, mahasiswa terus bersemangat menempa diri dengan keilmuan hukum dan FH akan terus menghadirkan para ahli dan praktisi hukum sehingga lulusan kita makin kompetif.


