Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu (FH UMB) resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Bengkulu. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen kesepakatan yang dilaksanakan pada 11 Desember 2025, bertempat di Ruang Soekarno, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu.

Kegiatan penandatanganan ini dirangkaikan dengan sosialisasi dan penguatan pemahaman terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Materi KUHP Baru menjadi bagian penting dalam kerja sama ini, mengingat adanya perubahan paradigma hukum pidana nasional yang menekankan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, serta penghormatan terhadap nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa KUHP Baru membawa pembaruan mendasar, antara lain penguatan asas legalitas materiil, pengakuan terhadap hukum yang hidup dalam masyarakat, penekanan pada keadilan restoratif, serta pergeseran orientasi pemidanaan dari semata-mata represif menuju pendekatan korektif dan rehabilitatif. Oleh karena itu, peran perguruan tinggi, khususnya Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu, menjadi sangat strategis dalam proses diseminasi, kajian akademik, dan pembentukan pemahaman kritis terhadap implementasi KUHP Baru.

Melalui kerja sama ini, FH UMB dan Kementerian Hukum Kantor Wilayah Bengkulu berkomitmen untuk mengembangkan berbagai program bersama, seperti kajian akademik dan diskusi ilmiah mengenai KUHP Baru, pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia hukum, kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat, serta integrasi materi KUHP Baru dalam kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan penandatanganan yang berlangsung dalam suasana khidmat ini dihadiri oleh pimpinan kedua institusi serta para undangan. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah dalam mendukung implementasi KUHP Baru secara efektif, berkeadilan, dan selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi.

Dengan terjalinnya kemitraan ini, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu dan Kementerian Hukum Kantor Wilayah Bengkulu menegaskan komitmen bersama untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan hukum nasional, khususnya dalam mengawal transisi dan penerapan KUHP Baru di tingkat daerah.

Bagikan
Kirim Pesan
Hai Kak!
Kamu sudah terhubung dengan admin Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UM Bengkulu). Ada yang bisa kami bantu?