Bengkulu – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu (LKBH UMB) sukses menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal: Sekolah Pendamping Hukum Rakyat (SPHR) 2025 pada Senin, 8 September 2025. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Wilo Bengkulu ini terselenggara berkat kerja sama LKBH UMB dengan Akar Law Office, Akar Global Inisiatif, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.

Acara pembukaan berlangsung khidmat dengan rangkaian kegiatan diawali oleh MC Lobian Anggrianto, tilawah Al-Qur’an oleh Unzilawati, serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bersama-sama.

Sejumlah tokoh turut memberikan sambutan dalam kegiatan ini. Direktur Akar Law Office, Ricki Pratama Putra, S.H., M.H., CPM, CPS., menekankan pentingnya pelatihan paralegal sebagai upaya meningkatkan kapasitas hukum masyarakat. Direktur Akar Global Inisiatif, Erwin Basrin, S.H., C.Med., juga menyoroti peran strategis paralegal dalam memperluas akses keadilan.

Ketua LKBH UMB, Dr. Edy Sugiarto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan kali kedua digelar, dengan tujuan mendorong terciptanya keadilan khususnya bagi masyarakat tidak mampu. Ia juga menegaskan komitmen LKBH UMB dalam mendukung program advokat gratis bagi masyarakat.

Rektor UMB, Dr. Susiyanto, M.Si., yang diwakili Wakil Rektor III, Dr. Surohim, M.Si., turut mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini dan berharap pelatihan dapat memberi kontribusi nyata bagi pemberdayaan hukum masyarakat.

Puncak acara ditandai dengan pembukaan resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Tongam Renikson Silaban, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia menyatakan dukungan penuh terhadap program SPHR 2025 sebagai bagian dari penguatan hukum berbasis masyarakat.

Kegiatan yang akan berlangsung hingga 11 September 2025 ini menghadirkan pemateri dari kalangan pemerhati hukum adat, penyuluh hukum Kemenkumham Bengkulu, advokat, hingga hakim Pengadilan Tinggi Bengkulu.

Melalui SPHR 2025, LKBH UMB bersama mitra penyelenggara berharap dapat melahirkan paralegal yang berintegritas, berpengetahuan, dan memiliki komitmen tinggi dalam mendampingi masyarakat kecil, sehingga akses keadilan dapat dirasakan lebih merata.

Bagikan
Kirim Pesan
Hai Kak!
Kamu sudah terhubung dengan admin Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UM Bengkulu). Ada yang bisa kami bantu?