Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu (FH UM Bengkulu) menjadi salah satu dari 25 PTM peserta Pelatihan Kontrak dan Legal Opinion Batch 2. Keikutsertaan FH UM Bengkulu sebagai bagian dari keaktifannya sebagai anggota Asosiasi Program Studi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (APSIH-PTM). Ketua Program Studi Ilmu Hukum UM Bengkulu Hendi Sastra menyebut keaktifan mengikuti kegiatan APSIH-PTM merupakan Langkah nyata FH UM Bengkulu untuk menyiapkan lulusan yang kompeten dan memiliki jaringan luas dengan melibatkan mahasiswa Ilmu Hukum dalam berbagai kegiatan berskala nasional dan internasional.
Asosiasi Program Studi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (APSIH-PTM) kembali menyelenggarakan Pelatihan Teknik Penyusunan Kontrak dan Legal Opinion Batch 2, sebuah forum pelatihan intensif yang bertujuan membekali mahasiswa hukum PTM dengan keterampilan praktis dalam menyusun dan menganalisis kontrak serta opini hukum. Kegiatan berlangsung secara daring selama dua hari, tanggal 6–7 Agustus 2025, melalui Zoom dan live streaming di kanal YouTube.
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama APSIH-PTM dengan 10 Perguruan Tinggi Muhammadiyah sebagai co-host, yakni: FH UM Cirebon, FH UM Sidoarjo, FH UM Kotabumi, FH UM Bengkulu, FH UM Brebes, FH UM Malang, FH UM Jakarta, FH Universitas Ahmad Dahlan, FH UM Surabaya, dan FH UM Magelang.
Ketua Ombudsman Republik Indonesia yang juga Ketua Dewan Pembina APSIH-PTM, Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D, membuka kegiatan secara resmi dengan menyampaikan keynote speech bertajuk “Urgensi Literasi Kontrak Digital di Era Transformasi Hukum”.
Dalam pemaparannya, beliau menekankan bahwa,
“Digitalisasi mendorong kita untuk tidak hanya memahami kontrak sebagai dokumen formal, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan hukum di dunia maya. Pemahaman terhadap kontrak digital adalah kunci menghadapi tantangan hukum dan digitalisasi ke depan.”
Turut hadir sebagai narasumber, para akademisi dan praktisi hukum dari berbagai kampus PTM:
- Isdian Anggraeny, S.H., M.Kn., M.H. (UM Malang)
- Ibrahim Fikma Edrisy, S.H., M.H., CPCLE (UM Kotabumi)
- Hasriyanti, S.H., M.H. (UM Sorong)
- Dr. Lidya Sheryl Muis, S.H., M.Kn., M.H. (UM Sidoarjo) sekaligus Ketua Panitia
Diskusi dan pelatihan dipandu oleh moderator dari kalangan Ketua Program Studi: Ranti Suminar Endah, S.H., M.H. (UM Palangka Raya) di hari pertama, dan Hendi Sastra Putra, S.H., M.H. (UM Bengkulu) di hari kedua.
Tercatat lebih dari 500 peserta dari 25 Perguruan Tinggi Muhammadiyah di seluruh Indonesia mengikuti kegiatan ini. Mereka berasal dari berbagai wilayah, mulai dari Aceh, Palembang, Kupang hingga Sorong, yang terdiri dari:
- Universitas Muhammadiyah Cirebon
- Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
- Universitas Muhammadiyah Kotabumi
- Universitas Muhammadiyah Bengkulu
- Universitas Muhammadiyah Brebes
- Universitas Muhammadiyah Malang
- Universitas Muhammadiyah Jakarta
- Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta
- Universitas Muhammadiyah Surabaya
- Universitas Muhammadiyah Magelang
- Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai
- Universitas Muhammadiyah Kudus
- Universitas Muhammadiyah Metro Lampung
- Universitas Muhammadiyah Palangkaraya
- Universitas Muhammadiyah Gombong
- Universitas Muhammadiyah Purwokerto
- Universitas Muhammadiyah Aceh
- Universitas Muhammadiyah Jember
- Universitas Muhammadiyah Kuningan
- Universitas Muhammadiyah Pare-Pare
- Universitas Muhammadiyah Sorong
- Universitas Muhammadiyah Ponorogo
- Universitas Muhammadiyah Palembang
- Universitas Muhammadiyah Kupang
- Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Kalianda
“Hukum kontrak adalah jantung dari dunia bisnis modern. Namun di balik dokumen itu, ada tanggung jawab moral yang besar. Maka, pelajari tidak hanya bagaimana menulis kontrak, tetapi mengapa kontrak itu harus berkeadilan dan dapat memberikan maslahat.”
Sementara itu, Ketua Panitia, Dr. Lidya Sheryl Muis, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas antusiasme peserta dan kerja sama seluruh pihak:
“Kami percaya bahwa kompetensi teknis dalam penyusunan kontrak dan legal opinion merupakan kebutuhan mutlak bagi lulusan hukum saat ini. Melalui pelatihan ini, kami ingin membangun ekosistem pembelajaran hukum yang kolaboratif dan progresif antar PTMA.”
Pelatihan ini dirancang untuk:
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai dasar-dasar hukum kontrak di Indonesia;
- Mengembangkan keterampilan praktis dalam menyusun dan menganalisis berbagai jenis kontrak;
- Membekali peserta dengan strategi negosiasi dan manajemen kontrak;
- Menumbuhkan kesadaran atas pentingnya nilai keadilan dalam setiap klausul perjanjian hukum.
Dengan pendekatan yang interaktif, peserta dilatih untuk menyusun draf kontrak, menganalisis celah hukum, serta memberikan legal opinion yang tajam dan bertanggung jawab secara etis maupun yuridis.
Tinggalkan Balasan