Profesi advokat menjadi perbincanagn hangat akhir-akhir ini. Beragam perilaku yang dipertontonkan advokat diruang publik yang dianggap melanggar norma kewajaran dan kepantasan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Berangkat dari persoalan diatas, Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum UMB mengelar pesantren advokat selama dua hari 7 dan 8 Maret 2025. Mengusung tema “Meneguhkan Spirit Keislaman Dalam Profesi Hukum” , kegiatan Pesantren Advokat merupakan bagian dari syiar ramadhan 1446 H.
Ketua LKBH UMB Dr. EdY Sugianto, S.H.,M.H menyebut filosofi kegiatan Pesantren Advokat karena dunia advokat sering indentik dengan aktivitas non religious atau jauh dari nilai-nilai agamis. “Dunia advokat dengan paling tidak memiliki 80an organisasi advokat sering dipandang jauh dari etika dan keadaban, karenaya LKBH-UMB ingin menampilkan wajah baru advokat yang mengedepankan nilai-nilai religius dengan ragam aktivitas seperti kajian rutin tematik Islam, pelancaran dan pemfasihan bacaan qur’an” terang Edy dalam sambutannya. Edy Sugianto menambahkan visi dan misi Muhammadiyah akan selalu hadir dalam aktivitas advokasi dibawah naugan LKBH-UMB. Ucapan terimakasih dan kerjasama yang terjalin antara LKBH dan DPC Peradi Bengkulu, dukungan rektor dan dekan FH menggema dalam pembukaan kegiatan tersebut. Tak ketinggalan Edy Sugianto mengajak alumni fakultas hukum untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan advokat di LKBH-UMB secara gratis dan pembekalan nilai0nilai akhlak dan religius dalam setiap aktivitas pendampingan hukum nantinya.

Sementara rektor Dr. H. Susiyanto, M.Si menyambut baik kegiatan pesantren advokat. “Kegiatan ini luar biasa dan baru pertama kali di selenggarakan,.spiritnya adalah ingin membangun sebuah peradapan baru, selama ini advokat identic nir nilai, bicara tidak teratur, dan advokat selalu mencari-cari masalah, maka pesantren advokat adalah jawaban guna melahirkan advokat religius dan menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam aktivitasnya”, terang rektor. Dia menambahkan menjadi advokat adalah panggilan hati demi mewujudkan keadialn hukum di tengah masyarakat.
Kegiatan seperti ini harus terus berkesinambungan, para advokat tidak hanya menjadi panglima yang memperjuangan keadilan, namun LKBH-UMB harus menciptakan advokat yang punya nilai dan pemahaman religius, menjadi panglima hukum yang paripurna. Rektor mengingatkan dunia hukum sering berhadapan dengan kepentingan oligarki dan kekuasaan.
“LKBH UMB harus jadi pioneer dan contoh bahwa tidak semua persoalan hukum hanya bisa diselesaikan dengan uang semata, dan LKBH UMB menjadi inspirasi advokat yang memiliki nilai religius dalam seluruh aktivitas bantuan hukumnya. Menegakkan keadilan, menegakkan hukum, menjadikan hukum sebagai panglima dan menjadikan agama sebagai landasan aktivitas hukumnya”, pungkasnya.
Tinggalkan Balasan