Mata kuliah Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) merupakan mata kuliah wajib di Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA), tanpa terkecuali Universitas Muhammadiyah Bengkulu. Mata kuliah AIK menjadi ciri khas yang ada di PTMA, mempelajari tentang Islam dan Muhammadiyah sebagai gerakan amar ma’ruf nahi unkar.
Bertempat di Auditorium Ahmad Dahlan Kampus 4 Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI) menggelar kegiatan evaluasi pembelajaran, koordinasi dosen AIK, dan sosialisasi buku ajar AIK 2 dan AIK 3.
Ketua LPPI Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Dr. Amrullah, M.Si. dalam pengantarnya menyampaikan pentingnya menerapkan aspek kognitif, afektif, dan praktik. Melalui pembelajaan AIK, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu diharapkan dapat mempraktekan tata cara beribadah dengan benar.
“Kami berharap dalam pembelajaran AIK, para dosen AIK tidak hanya memprioritaskan aspek kognitif, mahasiswa juga harus dibentuk sehingga menjadi pribadi yang berakhlak mulia, dan mampu menjalankan praktek ibadah dengan benar sesuai tuntunan Rasulullah Muhammad Salallahu ‘alaihi wasalam,” paparnya.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Alumni dan AIK, Surohim, S.Ag., M.S.I. menegaskan bahwa AIK merupakan salah satu dari Catur Darma Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang setiap bagiannya saling mendukung dan menguatkan.
“AIK sebagai bagian pendidikan dan pengajaran harus berpedoman terhadap standar pembelajaran dan penilaian, AIK juga harus diupayakan menjadi bagian yang terintegrasi dalam kepribadian setiap civitas akademika Universitas Muhammadiyah Bengkulu sehingga dapat tercipta kehidupan kampus yang islami,” terangnya.
Selanjutnya LPPI akan menerbitkan buku ajar AIK 3 sebagai referensi pembelajaran AIK. LPPI juga akan memastikan agar terlaksana tertib administrasi pada dosen dan pembelajaran AIK.
Tinggalkan Balasan